Sabtu, 24 September 2016

GREBEK TIGA WILAYAH SARANG NARKOBA
Kembali Tim Gabungan Sat Resnarkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Satuan Elit Sabhara dibawah kendali Kasat Narkoba AKP Prayit Hariyanto, SH, Kamis, 7/04/16 berhasil mengamankan 5 orang dari TKP yang berbeda :
Pada Jam 01.30 wita TKP di Kp. Kr. Majeluk Utara, Ds. Masbagik Utara telah diamankan SHD, 30, laki-laki, Islam, Dagang Alamat Kr. Majeluk Utara, Ds. Masbagik Utara, besera Barang Bukti berupa Pil Kuning Kode DMP atau Dextrometropan sebanyak 2.700 butir, uang tunai hasil penjualan Rp. 791.000 pelaku dijerat dengan UU No. 5/97 tentang Psikotropika
Pada Jam 02.30 wita, TKP dikolam milik Ba'i di Ld. Atas telah diamankan 
1. RA, 19, laki2, Islam, penjaga kolam Ikan, alamat Kp. Kr. Anyar Masbagik utara, Kec. Masbagik
2. FR, 18, laki2, Islam, Penjaga kolam Ikan, alamat Kp. Gubuk Motong, Masbagik Selatan, kec. Masbagik
3. Rio D, 14, laki2, Islam, pelajar kelas dua SMP, alamat Kp. Baru, Masbagik Selatan dari mereka diamankan 3 buah korek api tanpa kepala, 4 buah plastik clip dan satu bungkus plastik berisi Pipet
Pada Jam 03.30 wita di TKP Gerung Timur telah diamankan pelaku Bandar Narkoba an. ND, 50, laki2, Islam, swasta, alamat Kp. Gerung Timur, Ds. Suralaga, Kec. Suralaga beserta Barang Bukti berupa 
- 5 pocket Shabu berat 2,56 g
- 3 buah korek api tanpa kepala
- 1 buah HP Nokia warna merah
- 2 bungkus rokok surya 16
- 1 buah tempat kacamata warna hitam
- 4 buah rangkaian Bong alat penghisap shabu
- 3 buah scop shabu dan satu buah jarum
Pelaku dijerat dengan UU 35/2009 ttg Narkotika 
Saat ini pelaku sedang dalam pengembangan Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur. (Prayit H, SH)


NEKAD, KURIR NARKOBA DIAMANKAN
Saat membesuk suaminya yang menjadi tahanan kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Selong, Kamis (31/3) sekitar pukul 10.00 Wita, Run (36), warga Bukit Bawaq, Kecamatan Terara, Lotim diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur (Lotim). Run diduga sebagai kurir narkoba.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lotim guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah di Konfirmasi Kasat Narkoba AKP Prayit Hariyanto, SH membenarkan kalau pihaknya berhasil menangkap kurir narkoba setelah bekerjasama dengan pegawai sipir penjara.
“Sekarang pelaku masih sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik kami,” terang Prayit yang baru beberapa minggu menjabat Kasat Narkoba Lotim.
Dijelaskan pelaku ditangkap saat akan membesuk suaminya di Lapas Selong yang merupakan tahanan Polda NTB dalam Kasus Narkotika. Kemudian sebelum pelaku masuk dia diperiksa seluruh barang bawaannya. Dari situlah ditemukan satu poket sabu yang dimasukkan dalam kemasan pasta gigi.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan, diketahui kalau pelaku memperoleh barang dari ANS yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
“Kita amankan satu poket sabu seberat 0,56 gram, pasta gigi, dan hand phone,” tambah mantan Kasat Narkoba Polres Bima seraya mengatakan pelaku diancam dengan Undang-undang No. 35/2009 tentang Narkotika. (Prayit H, SH)


SISIR TIGA CAFE LB. HAJI
Dalam rangka mempersempit peredaran Narkotika dan Psikotropika serta peredaran Miras, Selasa, tgl 5/04/16 pkl 20.30 wita telah dilakukan operasi Tim gabungan dibawah pimpinan Kasat Narkoba, Kasat Reskrim dan Kasat Sabhara serta BNNK Lombok Timur ditiga cafe yang berada di Labuhan Haji yaitu Cafe Diamon, Cafe Mliwis dan Lim Cafe, dengan kegiatan melakukan pendataan terhadap Ladies dibawah umur, mengkampanyekan tentang Bahaya Narkoba, dilanjutkan dengan mengambil Sampling Urine 19 Ladies dengan rincian :
1. 7 Sampling urine ladies di Cafe Diamon dan 4 orang pengunjung
2. 9 Sampling Urine Ladies di Cafe Meliwis
3. 3 Sampling Urine Ladies di Lim Cafe
Dengan hasil tes Urine Negatif (-)
Dan mengamankan Miras jenis Bir Bintang sebanyak 66 btl, Bir Hitam sebanyak 9 botol dan Bir Lemon sebanyak 7 Botol. Kegiatan tersebut dilakukan dalam Rangka Operasi " Bersinar ". Kami mempersempit ruang gerak peredaran Narkotika dan psikotropika diruang-ruang yang biasa dipergunakan oleh para pelaku maupun pengguna, terang Kasat Narkoba AKP Prayit H, SH diruang kerjanya. (Prayit H, SH)



USAI PESTA SHABU, KADUS DIAMANKAN
Pengaruh Narkoba sangat luar biasa tidak memandang siapa Korbannya, Jerat Narkoba melilit disemua lini kehidupan sosial, tidak Dewan, Militer, Polri, Gubernur, PNS , Kalangan Swasta, Pelajar dan bahkan IRT pun ikut mencicipi nikmatnya Barang Haram tersebut Jum'at, 8/04/16 jam 01.30 wita di Dsn. Balik Batang selatan, Lendang Belo, Montong Gading Tim gabungan dibawah kendali Kasat Narkoba AKP Prayit Hariyanto, SH kembali telah mengamankan 4 orang salah satunya adalah seorang Kadus, an.
1. H. Rds, 42, Swasta, Islam, alamat Dsn. Balik Batang Selatan, ds. Ld. Belo, Mt. Gading
2. HSL, 42, swasta, Islam, alamat Pesanggrahan, Mt. Gading
3. SZ, 33, swasta, Islam, alamat Ds. Terara, Kec. Terara
4. H. Mun, 40, swasta, Islam alamat Balik Batang Selatan, Ld. Belo, Kec. Montong Gading
Keempat orang tersebut diamankan dirumah masing2 usai mengkonsumsi Shabu dirumah Tersangka H. Rds seorang Kepala Dusun disalah satu Desa di Kec. Mt. Gading Barang bukti yang berhasil diamankan adalah :
1. Satu buah bong lengkap alat penghisap shabu 
2. Satu buah skop, empat buah pipa sedotan
3. Satu buah korek api tanpa kepala
4. Tiga kaca silinder dan,
5. Satu buah Hp Nokia Biru, satu buah Hp Nokia Hijau, satu buah Hp Nokia Merah dan satu buah HP cross warna Putih
Saat ini pelaku diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur dalam pengembangan, siapa berbuat siapa bertanggung Jawab apa lagi Negara sudah menyatakan perang melawan Narkoba, Jelas mantan Kasat Narkoba Bima ini. (Prayit H, SH)

DEMI MISI
Membangun suatu organisasi hal yang paling utama adalah adanya loyalitas dan seberapa orang yang mempunyai tingkat militansi yang tinggi. Suatu organisasi akan terus maju bila ada orang yang bekerja sama di dalamnya secara kompak dan bersinergi, walau memiliki kemampuan yang berbeda namun mempunyai tujuan yang sama. Mereka loyal terhadap organisasi dan Sang Founding Father yang memimpinnya. Setiap pemimpin tidak ingin organisasi yang dipimpinnya tidak mampu bersaing dengan lainnya, untuk itu dengan hanya beberapa orang saja yang loyal suatu organisasi akan selalu ada dan terus maju dan berdaya saing
Keragaman kemampuan menjadi modal selanjutnya untuk terus membangun organisasi lebih maju lagi. Bagi seorang pemimpin sudah menjadi tugasnya dalam mengetahui dan memilah-milah kemampuan anggotanya sehingga dapat menempatkan para anggotanya sesuai dengan keahlian masing-masing. Ada yang ditempatkan secara terbuka dan atau menempatkan di pos-pos tertentu demi sebuah " MISI " organisasi, tidak mudah seorang pemimpin memilih dan menempatkan seorang personil dipos-pos tertentu tersebut, tergantung dari gaya, cara dan pola dalam kepemimpinannya, jelasnya bahwa seorang pemimpin harus membangun sifat Trust (dapat dipercaya) artinya membangun Kepercayaan sebagai modal utama untuk meyakinkan bawahannya sehingga mampu mengolah SDM yang dipimpinnya, apalagi menempatkan seseorang dalam sebuah " MISI " besar demi existnya Organisasi.
Berhasil atau tidaknya sebuah " MISI " tergantung dari pengemban Misi mampu meng Save dirinya terhadap tujuan utama dan User selaku Founding Father/pendiri sekaligus sebagai pemimpin dalam memanajnya bisa berkomunikasi dua arah. Pengemban dan Pemberi Misi harus sama-sama memiliki " LOYALITAS " untuk suksesnya sebuah Misi dalam organisasi.
Gagal atau berhasil sebuah Misi pengemban dan pemberi Misi memiliki peluang yang sama. Semoga bermanfaat
(Prayit H, SH) 9/04/16


DPO DAN PENGEDAR NARKOBA DICOKOK POLISI
Tanpa mengenal lelah Tim Gabungan Sat Resnarkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Satuan Elit Sabhara dalam memerangi peredaran Narkoba di Lombok Timur, Selasa, 12/04/16 pkl 01.30 Wita, di TKP Kp. Nenggung, Masbagik Tim yang langsung dipimpin Kasat Narkoba Prayit Hariyanto kembali berhasil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu an. :
1. YC, Masbagik (35), pria, Islam, swasta, alamat Kp. Nenggung, Masbagik, Kec. Masbagik
2. YD, Singaraja (27), Pria, Islam, Swasta, alamat BTN Asri Masbagik, Kec. Masbagik, lotim 
Pelaku diamankan karena kepemilikan Narkotika jenis Shabu, dan disaku celananya ditemukan alat berupa Kaca silinder dan korek api tanpa kepala yang biasa dipergunakan untuk perlengkapan menghisap Shabu. Pelaku yang menjadi target lama ini ditangkap pada saat sedang menunggu pembeli Narkotika jenis Shabu
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 
1. Satu buah Hp Blackberry warna Hitam
2. Satu buah Hp Nokia warna Hitam
3. Satu buah Hp Samsung warna Hitam
4. Satu buah Hp Samsung warna Putih
5. Satu buah kaca silinder dan dua buah skop
6. Tiga buah korek api tanpa kepala
7. Uang tunai sebesar Rp. 2.435.500 
8. Tiga poket sabu dengan berat l/k 1,35 g
Saat ini pelaku masih dalam proses pengembangan Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur, disamping itu Tim juga mengamankan DPO Direktorat Narkoba Polda NTB an. DH atas kepemilikan l/k 60 g Narkotika jenis Shabu yang kabur saat penyergapan. DH disamping sebagai pengedar, DH dan jaringannya juga merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan Lintas Daerah dan lintas Negara ungkap mantan Kasat Narkoba Bima ini.


AKAN TRANSAKSI, BANDAR NARKOBA DITANGKAP
Tiada hari tanpa mencegah dan menangkap itulah Moto Kasat Narkoba AKP Prayit Hariyanto, SH, kini Tim Gabungan Sat Resnarkoba, Sat Reskrim, Sat Intel dan satuan Elit Sabhara dibawah kendali AKP Prayit, Sabtu, tgl 16/04/2016 sekira pukul 02.30 wita di TKP Dsn Embung Tampat, Ds. Masbagik Selatan Kec. Masbagik kembali berhasil mengamankan Bandar Narkoba an. WD als WCK, 40 thn, Islam, Sasak, laki- laki, Swasta alamat Dsn. Embung Tampat, Ds. Masbagik, Kec. Masbagik, Lombok Timur beserta Barang Bukti berupa : 
1. Satu Clip besar dan dua clip kecil Shabu berat Bruto 12,65 gram.
2. Alat Timbangan
3. Uang tunai hasil penjualan Rp. 9.750.000
4. Tiga buah HP (dua buah HP merk Nokia dan satu buah HP merk Samsung
5. Rangkaian Bong alat penghisap shabu
6. Satu buah tempat Kacamata warna Hitam 
Pelaku di tangkap di Jalan Raya Masbagik tepat di Gg. Pernada Dsn. Embung Tampat Ds. Masbagik Selatan Kec. Masbagik, Kab. Lombok Timur pada saat akan bertransaksi dengan pembeli, pada saat disergap oleh Timgab Sat Resnarkoba Barang bukti berupa Shabu, Timbangan dan uang tunai berjumlah Rp. 9.750.000 disimpan dalam saku celana pendeknya. 
Saat ini pelaku masih dalam pengembangan Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur, sudah berbagai cara kami lakukan tidak lain hanya ingin mengajak agar Warga Lotim ini terbebas dari Narkoba, terang Prayit H. Bagi yang terindikasi silahkan datang melapor kami siap membantu tambah Mantan Kapolsek Kota Selong ini. (Prayit H, SH) 16/04/16